Yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama : …………………………………………………..
Umur : ………………………………..………………....
Pekerjaan : ……………….…..………………………….......
Alamat : ……………………..………………………..…..
Nomor
KTP / SIM : …………………………………………………..
Telepon : ……………………..………………………..…..
Selanjutnya
disebut PIHAK PERTAMA
2.
Nama : ……………………..…………………………..
Umur : ……………………..…………………………..
Pekerjaan : ……………………..…………………………..
Alamat : ……………………..…………………………..
Nomor
KTP / SIM : ……………………..…………………………..
Telepon : ……………………..…………………………..
Selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA
KEDUA BELAH PIHAK dengan ini
menerangkan terlebih dahulu :
1.
Bahwa PIHAK PERTAMA adalah yang
paling berhak penuh dan pemilik sah dari sebidang tanah Hak Milik yang
diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik
Nomor (………………………………),
Desa (………………………… ), Kecamatan (…………………………………………………………. ),
Kabupaten (……………………………………. ), dan diuraikan lebih lanjut dalam gambar situasi nomor (……………………………… ) tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), seluas [( ………… ) ( ------ jumlah luas dalam huruf ----- )] meter
persegi, dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
2.
Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini akan menggadaikan dan menyerahkan TANAH kepada PIHAK KEDUA.
3.
Bahwa kedua belah pihak telah bersepakat
bahwa Perjanjian Gadai TANAH antara PIHAK
PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal penandatanganan
surat perjanjian ini.
4.
Bahwa kedua belah pihak telah mengikatkan
diri dengan syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan yang tertulis di dalam
surat perjanjian gadai ini yang diatur dalam 14 (empat belas) Pasal,
sebagai berikut:
PASAL 1
Ayat
1
PIHAK
PERTAMA memberikan jaminannya, bahwa tanah tersebut adalah
hak milik pribadinya sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain
yang turut memilikinya, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang
dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
tidak sedang dalam masalah atau sengketa, baik dengan keluarga PIHAK PERTAMA
maupun dengan pihak-pihak lainnya.
Ayat 2
Jaminan PIHAK PERTAMA tersebut dikuatkan oleh
2 (dua) orang saksi yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini.
Kedua
orang saksi tersebut adalah:
N
a m a : ………………………………….
P e k e
r j a a n : ………………………………….
Alamat
lengkap :
………………………………….
Hub.
Kekerabatan : ………………. PIHAK PERTAMA
N
a m a : ………………………………….
P e k e
r j a a n : ………………………………….
Alamat
lengkap : ………………………………….
Hub.
Kekerabatan : ………………. PIHAK PERTAMA
PASAL 2
Masa
berlakunya Perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( ……….. ) ( ---- waktu dalam huruf --- )] tahun, terhitung sejak tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) dan berakhir pada tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).
PASAL 3
Ayat 1
Apabila
terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan
berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat.
Ayat
2
Apabila
perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau
musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk
menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih
tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).
PASAL 14
Surat perjanjian
ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai
secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK
PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua
belah pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK
KEDUA
………………………… …………………………
SAKSI-SAKSI:
………………………… …………………………
Casinos in the UK - How to find good games - GrizzGo
ReplyDeleteSo, what do goyangfc we mean 출장안마 by “casinos in the UK”? to find a casino and live casino games herzamanindir on https://tricktactoe.com/ a mobile gri-go.com phone device in 2021.